MK Minta Pemerintah Samakan Standar Hitung Kerugian Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 09.40
MK Minta Pemerintah Samakan Standar Hitung Kerugian NegaraIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

tirto.id

Baca di Website Asli ↗
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah untuk menyamakan standar perhitungan kerugian negara. Permintaan ini bertujuan untuk mengakhiri adanya perbedaan tafsir dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Perbedaan metode perhitungan kerugian negara selama ini kerap menjadi polemik dalam proses penindakan korupsi. Dengan adanya standar yang seragam, diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.