Hukum kemarin, pemilik THM Planet ditangkap hingga kasus Yaqut

Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 07.17
Hukum kemarin, pemilik THM Planet ditangkap hingga kasus Yaqut

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Bareskrim Polri berhasil menangkap pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Yuwanky, di Bandara Soekarno-Hatta setelah sebelumnya kabur ke Singapura dan berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, Polres Badung di Bali mengamankan WNA Australia berinisial BA yang diduga melakukan tindakan asusila di pekarangan rumah warga hingga videonya viral di media sosial. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor untuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Di ranah hukum lainnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak perlawanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji karena dinilai sudah masuk pokok perkara. Selain itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani menyampaikan bahwa Pulau Penyengat memiliki peran besar dalam perjalanan sejarah Melayu dan perkembangan peradaban, yang dibuktikan dengan berbagai peninggalan sejarah di kawasan tersebut.