Ketika asap menyimpan jejak

Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 06.12
Ketika asap menyimpan jejak

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Pemerintah Kota Surabaya dan Bea Cukai memusnahkan 43,24 juta batang rokok ilegal senilai Rp64,2 miliar pada 26 Agustus 2026. Peredaran rokok tersebut berpotensi merugikan penerimaan negara hingga Rp36,03 miliar dari sektor cukai dan pajak. Sekitar 70 persen rokok yang dimusnahkan berasal dari hasil razia Satpol PP di 30 titik di Surabaya sejak Januari 2026. Pemkot juga menyiapkan pengawasan berbasis 31 kecamatan untuk menekan peredaran gelap ini. Fenomena ini melibatkan jaringan distribusi lintas daerah yang cukup masif. Sebagai contoh, Bea Cukai sempat menggagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal dari Jawa Timur ke Jakarta melalui kereta kargo yang rencananya akan diteruskan ke Sumatra. Kasus ini menunjukkan bahwa rokok ilegal merupakan mata rantai ekonomi gelap yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pemasok hingga pembeli. Penindakan rutin diharapkan dapat memutus rantai pasokan sekaligus melindungi keuangan negara.