Kasus Penelantaran Pasien Berujung Maut Berlanjut, Keluarga Laporkan RSUD Waluyo Jati

Senin, 28 September 2026 pukul 21.30
Kasus Penelantaran Pasien Berujung Maut Berlanjut, Keluarga Laporkan RSUD Waluyo Jati

Sumber Berita Asli

TIMES Indonesia AI & Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Keluarga almarhum Pauzi (52), pasien RSUD Waluyo Jati Kraksaan, resmi melaporkan pihak rumah sakit ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo melalui kuasa hukumnya, Achmad Mukhoffi, pada Senin (28/9/2026). Laporan ini terkait dugaan kelalaian medis dan pelayanan yang tidak sesuai standar, dengan fokus pada tidak dilakukannya visite dan evaluasi klinis oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) selama sekitar 33 jam berturut-turut saat pasien dalam kondisi kritis. Pauzi dirawat sejak 8 September 2026 pasca-kecelakaan dengan kondisi tidak sadarkan diri dan multitrauma, lalu meninggal pada 12 September 2026. Tiga dokter spesialis tercatat sebagai DPJP, yaitu spesialis bedah umum, bedah saraf, serta ortopedi dan traumatologi. Keluarga meminta Inspektorat melakukan audit investigatif terhadap rekam medis, CPPT, jadwal visite, data kehadiran dokter, penerapan Early Warning System (EWS), serta mekanisme pemantauan pasien kritis dan kesinambungan pelayanan. Pihak yang diminta diperiksa meliputi Direktur UOBK RSUD Waluyo Jati, Komite Medis, dan para dokter DPJP. Kuasa hukum keluarga menegaskan bahwa pihaknya tidak langsung menuduh adanya kelalaian, melainkan meminta dugaan tersebut diuji berdasarkan dokumen medis, standar pelayanan, dan keterangan tenaga kesehatan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, keluarga meminta rekomendasi sesuai aturan yang berlaku. Inspektur Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, mengonfirmasi pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mempelajari isinya dan memproses sesuai prosedur pemeriksaan yang berlaku. Kasus ini sebelumnya mencuat setelah keluarga mempertanyakan mengapa pasien harus menunggu lebih dari 30 jam untuk kepastian tindakan medis sebelum akhirnya meninggal dunia.

Berita Terkait Lainnya