Bejat! Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 5 Tahun di NTB, Begini Kronologinya

Selasa, 29 September 2026 pukul 02.40
Bejat! Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 5 Tahun di NTB, Begini Kronologinya

Sumber Berita Asli

VIVA - Berita Harian Terkini, Terpopuler, Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Kepolisian Polsek Buer, Sumbawa, NTB, mengamankan seorang pria berinisial H (57) terkait dugaan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun. Kasus ini dilaporkan oleh bibi korban pada Minggu, 27 September 2026, setelah dugaan perbuatan terjadi di sebuah rumah di Dusun Sekemang, Desa Labuhan Burung, pada Jumat, 25 September 2026. Menurut keterangan awal, H diduga membujuk korban dengan memberikan uang sebelum mengajak korban masuk ke rumah, dan perbuatan tersebut terjadi pada dua waktu berbeda di hari yang sama. Kapolsek Buer Ipda Romy Octovian Munir menyatakan H masih berstatus terduga pelaku dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi serta berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban anak. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.

Berita Terkait Lainnya