Abdullah Rasyid: Mengadili Penyimpangan, Membenahi Pemasyarakatan 

Selasa, 29 September 2026 pukul 06.10
Abdullah Rasyid: Mengadili Penyimpangan, Membenahi Pemasyarakatan 

Sumber Berita Asli

RI1.CO.ID - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong mengenai dugaan fasilitas istimewa bagi penghuni tertentu memicu pertanyaan publik tentang siapa yang menggunakan, mengizinkan, dan apakah ada pungutan. Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyatakan lokasi tersebut berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi dengan surat keputusan sebagai rumah jabatan, namun status bangunan belum menjelaskan penggunaannya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memerintahkan investigasi dan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong, termasuk kepala lapas. Perkara ini dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR pada 28 September, meski Ombudsman belum hadir. Pemeriksaan yang tuntas dan transparan diharapkan dapat menjaga rasa keadilan bagi warga binaan, petugas yang bekerja jujur, serta keluarga penghuni.

Berita Terkait Lainnya