Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru menggelar sosialisasi dan kampanye antikorupsi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini menyasar aparatur pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan, efisien, dan sesuai prosedur.
Kasi Intelijen Kejari Barru, Andi Moemammad Akram Rusydi, menjelaskan pencegahan korupsi harus dilakukan sedini mungkin, termasuk pada hal-hal sederhana yang sering terjadi dalam pelayanan sehari-hari. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai biaya dan prosedur agar masyarakat memahami hak mereka dan menekan peluang praktik pungli.
Dalam kesempatan tersebut, Akram mengajak seluruh instansi dan elemen masyarakat untuk berkolaborasi memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi. Ia juga meminta pelaku usaha untuk berinvestasi di Barru dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku demi pertumbuhan ekonomi daerah.
Terakhir, Kejari Barru menegaskan pentingnya kejelasan batas tugas dan fungsi. Masyarakat diharapkan berani melapor jika menemukan oknum yang meminta imbalan di luar ketentuan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.