Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi untuk memastikan barang serta fasilitas di kamar hunian warga binaan sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Gumilar bersama jajaran terkait, sebagai tindak lanjut surat Dirjen Pemasyarakatan tentang penegasan pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas kamar hunian.
Petugas mengecek kondisi kamar hunian, barang milik warga binaan, fasilitas, instalasi, hingga perlengkapan di dalam blok. Pemeriksaan bertujuan memastikan tidak ada barang terlarang, fasilitas tidak sesuai aturan, maupun penambahan sarana mandiri yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Hasil pemeriksaan di kedua lapas tersebut tidak menemukan barang terlarang maupun fasilitas yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Kanwil Ditjenpas Jambi menyatakan seluruh fasilitas dan perlengkapan yang diperiksa telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Irwan Gumilar menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat pengawasan berkala maupun insidentil guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Pemeriksaan serupa akan terus dilakukan terhadap unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Jambi.