PT Telkom Indonesia mempercepat program perampingan anak usaha sebagai bagian dari transformasi menuju Strategic Holding. Hingga semester I 2026, sebanyak 24 dari total 50 entitas telah diselesaikan, dan 26 entitas lainnya ditargetkan rampung pada 2026. Langkah ini bertujuan menyederhanakan struktur bisnis, memperkuat fokus pada empat segmen utama (B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International), serta meningkatkan efisiensi dan profitabilitas.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno menegaskan bahwa percepatan ini dilakukan dengan tetap mengedepankan kehati-hatian, di mana setiap entitas dievaluasi berdasarkan relevansi dengan bisnis inti dan kontribusi terhadap nilai grup. Penataan portofolio juga diarahkan untuk mencapai valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030, salah satunya melalui pelepasan bisnis bermargin kecil guna meningkatkan margin EBITDA konsolidasi.
Telkom memastikan aspek tata kelola dan sumber daya manusia tetap diperhatikan, termasuk due diligence oleh pihak independen serta penerapan GCG dan Business Judgment Rule. Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom mendukung langkah ini dengan menekankan pentingnya transformasi yang terencana, transparan, dan berkeadilan, serta memastikan hak-hak karyawan yang terdampak tetap dihormati.
Kinerja semester I 2026 menunjukkan pertumbuhan pendapatan positif dan profitabilitas meningkat, dengan margin EBITDA kembali di atas 50 persen. Telkom juga berharap peraturan pelaksanaan PP Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan BUMN segera terbit untuk memperkuat landasan hukum program penataan portofolio.