PT Taspen (Persero) menyatakan bahwa rencana penyaluran uang pensiun melalui koperasi memerlukan kesiapan regulasi, teknologi, serta mekanisme verifikasi dan pertanggungjawaban pembayaran. Corporate Secretary Taspen Henra menegaskan pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah, namun saat ini ketentuan yang berlaku belum mengakomodasi skema tersebut secara rinci. Taspen juga menyoroti pentingnya integrasi sistem perbankan yang selama ini digunakan melalui mekanisme host-to-host, sementara skema koperasi belum jelas apakah akan menggunakan aplikasi digital sendiri atau bekerja sama dengan bank. Selain itu, Taspen mengingatkan bahwa pembayaran pensiun mencakup verifikasi kelayakan penerima dan pertanggungjawaban kelebihan pembayaran yang harus ditagih kembali ke kas negara. Sebelumnya, Kementerian Koperasi mengusulkan koperasi menjadi mitra pembayaran gaji dan pensiun ASN, dan usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.