Sudah Hampir Akhir Tahun, Petugas PPSU di Jakarta Masih Digaji Pakai UMP 2025

Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 15.38
Sudah Hampir Akhir Tahun, Petugas PPSU di Jakarta Masih Digaji Pakai UMP 2025

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
Sejumlah pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan status Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), khususnya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), masih menerima gaji setara UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5,3 juta, padahal kontrak kerja tahun ini menjanjikan gaji sesuai UMP 2026 sekitar Rp 5,7 juta. Seorang petugas PPSU mengungkapkan bahwa setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, gaji bersih yang diterima hanya sekitar Rp 5,2 juta. Keluhan ini tidak hanya dialami oleh satu orang, melainkan banyak petugas PPSU dan PJLP lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Mereka mengaku tidak pernah mendapat kepastian kapan kekurangan gaji akan dibayarkan, termasuk apakah akan dirapel atau tidak. Akibatnya, sejumlah petugas terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Para pegawai PJLP juga menyampaikan keluh kesah melalui unggahan Instagram Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menuntut kejelasan mengenai rapelan gaji tahun 2026. Mereka menekankan bahwa PJLP adalah garda terdepan dalam menangani keluhan masyarakat Jakarta, namun kesejahteraan mereka belum diperhatikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov DKI Jakarta mengenai kapan rapelan gaji akan dibayarkan atau mengapa gaji masih mengacu pada UMP 2025.

Berita Terkait Lainnya