Gubernur Bank Indonesia (BI) meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menerbitkan data Produk Domestik Bruto (PDB) khusus yang mencakup sektor ekonomi syariah di Indonesia. Permintaan ini disampaikan karena selama ini data ekonomi syariah masih tersebar di berbagai sektor dan belum terintegrasi dalam satu indikator makro yang utuh. Bos BI menilai keberadaan data PDB khusus ekonomi syariah akan sangat penting untuk mengukur kontribusi industri halal dan keuangan syariah terhadap perekonomian nasional secara lebih akurat. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.