Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Cek Endra, mengapresiasi langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mulai merealisasikan penataan sumur minyak masyarakat melalui skema resmi. Ia mendorong implementasi kebijakan ini dipercepat dan diperluas ke berbagai daerah guna meningkatkan produksi serta lifting minyak nasional.
Cek Endra menilai perkembangan pengelolaan sumur masyarakat di Aceh sebagai langkah penting, di mana pemerintah telah menyetujui kerja sama pengelolaan dan mendorong hasil produksinya masuk ke sistem resmi melalui KKKS. Kebijakan ini berlandaskan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Pemerintah telah menginventarisasi 45.095 sumur minyak masyarakat di enam provinsi, dengan Jambi memiliki 11.509 sumur. Cek Endra menekankan percepatan verifikasi untuk memastikan sumur yang memenuhi ketentuan teknis, keselamatan, lingkungan, dan keekonomian dapat masuk skema resmi.
Meski kontribusi per sumur kecil, secara agregat puluhan ribu sumur berpotensi memberikan tambahan produksi. Penataan ini harus berjalan beriringan dengan optimalisasi lapangan eksisting, teknologi, idle well, eksplorasi, dan percepatan proyek migas untuk mengejar peningkatan lifting minyak nasional.