Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan alokasi besar untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada 2026. Jumlah unit bantuan meningkat hampir delapan kali lipat menjadi 49.299 unit, masing-masing bernilai Rp20 juta, untuk memperluas jangkauan bantuan bagi warga yang membutuhkan hunian layak.
Dalam sosialisasi di Subang, Sekda Herman Suryatman menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana, yang diterapkan melalui proses "tender rakyat". Ia mencontohkan Kabupaten Subang yang alokasinya naik signifikan dari 225 menjadi 1.332 unit, menandakan peningkatan fokus pemerintah daerah pada program ini.
Menteri Perumahan Maruarar Sirait menambahkan dukungan pembiayaan melalui Kredit Program Perumahan (KPP) yang telah menyalurkan Rp115 miliar. Ia meminta pemerintah daerah memastikan dana terserap tepat waktu sebelum batas akhir guna mempercepat penyediaan hunian dan memastikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah berharap peningkatan pembiayaan ini akan memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam mengatasi masalah perumahan di Jawa Barat, serta memastikan setiap unit bantuan benar-benar bermanfaat bagi penerima manfaat.