Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan belum ada Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan ke DPR terkait pergantian Panglima TNI hingga saat ini. Ia menjelaskan bahwa belum ada keputusan mengenai skema calon tunggal untuk posisi Panglima TNI, mirip dengan proses penggantian Kapolri sebelumnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, mengonfirmasi bahwa DPR belum menerima surat tersebut dari Presiden. Mustopa menegaskan bahwa proses pergantian Panglima TNI merupakan kewenangan Presiden, sehingga pihaknya menunggu keputusan resmi dari kepala negara.