PMI DKI Bantah Ada Pungutan ke ASN dan Warga Jakarta

Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 15.10
PMI DKI Bantah Ada Pungutan ke ASN dan Warga Jakarta

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
PMI DKI Jakarta membantah adanya pungutan atau tagihan dalam pelaksanaan Bulan Dana PMI 2026. Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani menegaskan pihaknya tidak pernah membuat lembaran atau tagihan yang mencantumkan nominal berdasarkan jabatan pegawai, termasuk hingga Rp 7,5 juta untuk wali kota. Pernyataan ini merespons beredarnya selebaran permintaan dana yang menuai kontroversi. Beky menjelaskan Bulan Dana PMI 2026 berlangsung sejak September hingga November 2026 dan pelaksanaannya dilakukan oleh PMI tingkat kota atau kabupaten. PMI DKI Jakarta mengaku telah menerbitkan edaran resmi terkait kegiatan tersebut. Namun, Beky belum dapat memastikan pihak yang menerbitkan selebaran yang beredar. Beky berencana memanggil seluruh ketua PMI kota dan kabupaten untuk mengonfirmasi selebaran tersebut sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.

Berita Terkait Lainnya