Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyinggung soal ketiadaan bukti ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menegaskan bahwa ia menghormati putusan MK tersebut. Pernyataan ini disampaikan Jokowi sebagai respons atas sorotan MK terkait administrasi pendidikan Gibran. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.