Petugas Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 490 gram. Penumpang pesawat rute Batam-Jakarta itu diamankan karena membawa sabu-sabu cair. Penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat pengawasan ketat petugas di bandara. Kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang.