Kejaksaan Agung menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kasus ini terkait dengan PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa sebagian jaksa yang ditugaskan merupakan Tim 9 yang sebelumnya menangani perkara tersebut. Sidang perdana akan digelar sebagai langkah awal proses hukum terhadap tersangka.