MK Tidak Menemukan Bukti Wapres Gibran Punya Ijazah Setara SMA

Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 22.53
MK Tidak Menemukan Bukti Wapres Gibran Punya Ijazah Setara SMA

Sumber Berita Asli

News - Berita Terkini Indonesia dan Dunia - CNBC Indonesia

Baca di Website Asli ↗
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang mempersoalkan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. MK menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA. Putusan ini menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar secara hukum.

Berita Terkait Lainnya

MK Tidak Menemukan Bukti Wapres Gibran Punya Ijazah Setara SMA - Hukum & Kriminal - Feedify