Forum Komunikasi Pimpinan Pemerintah di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, menutup aktivitas tiga tempat hiburan malam (THM) yaitu Brewzy, Anda Karaoke, dan JW78 karena tidak memiliki izin usaha. Keputusan ini diambil setelah pertemuan pada Rabu (30/09/2026) di mana perwakilan pengusaha tidak dapat menunjukkan berkas perizinan dan berjanji melengkapinya dalam tiga hari. Aktivitas THM dihentikan selama izin belum lengkap sesuai peraturan yang berlaku.
Sorotan publik semakin tajam setelah muncul dugaan adanya 'upeti bulanan' kepada oknum tertentu agar THM terus beroperasi. Ketua KNPI Kecamatan Bandar, Jhody Purba, menegaskan akan melaporkan dugaan ini ke Polda Sumatera Utara jika legalitas dan pengawasan THM ilegal tidak segera jelas. Ia juga mendesak pemerintah daerah dan aparat setempat untuk memberikan informasi terbuka tentang legalitas, jenis kegiatan, jam operasional, dan kesesuaian lokasi THM.
Ketiga THM tersebut berlokasi di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, dan telah meresahkan warga. Hingga berita ini ditulis, pihak pengusaha THM belum dapat dikonfirmasi.