Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan barang bukti uang senilai 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp8,9 miliar dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Uang tersebut disita penyidik KPK dari Nina Kirana, putri bos Maktour Fuad Hasan Masyhur, saat penggeledahan di rumah Fuad. Dalam sidang, Fuad membenarkan uang itu merupakan barang bukti yang disita dari putrinya. Sidang ini menghadirkan Fuad sebagai saksi untuk para terdakwa kasus kuota haji tambahan.