Kejaksaan RI Perkuat Kerja Sama Pemulihan Aset Lintas Negara

Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 11.02
Kejaksaan RI Perkuat Kerja Sama Pemulihan Aset Lintas NegaraIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

tirto.id

Baca di Website Asli ↗
Kejaksaan RI melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (BPA) mengikuti Rapat Umum Tahunan (AGM) ke-11 ARIN-AP di New Delhi, India, pada 28–30 September 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat jaringan kerja sama pemulihan aset lintas negara bagi penanganan kejahatan transnasional. Partisipasi ini diharapkan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum Indonesia dalam melacak dan menyita aset hasil kejahatan yang disembunyikan di luar negeri. Kejaksaan RI berkomitmen mengoptimalkan kerjasama internasional guna menegakkan keadilan dan pemulihan keuangan negara.

Berita Terkait Lainnya