Tim Penyidik KPK RI Geledah Kantor PT JPC di Kota Madiun

Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 08.00
Tim Penyidik KPK RI Geledah Kantor PT JPC di Kota Madiun

Sumber Berita Asli

TIMES Indonesia AI & Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Jatim Parkir Center (PT JPC) di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, pada Rabu (30/9/2026) petang. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 15.00 hingga 16.30 WIB dan merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkup Pemkot Madiun. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik yang dikawal anggota Brimob membawa satu koper hitam dari dalam kantor. Belum ada informasi resmi mengenai barang bukti yang disita maupun keterangan yang diminta kepada manajemen PT JPC. Setelah rombongan KPK meninggalkan lokasi, pihak manajemen berjanji memberikan konfirmasi usai rapat, namun wartawan tidak ditemui. Pengacara dan pegawai PT JPC memilih menghindari awak media, dan kantor ditinggalkan dalam keadaan kosong. PT JPC diketahui merupakan rekanan Pemkot Madiun yang mengelola sejumlah area parkir elektronik, termasuk di Pasar Besar Madiun, Pasar Sleko, dan RSUD Sogaten. Penggeledahan ini dilakukan pada hari yang sama dengan penggeledahan kantor Diskominfo Kota Madiun, sehari setelah KPK menggeledah tiga lokasi lain, termasuk rumah pribadi Wali Kota Madiun nonaktif, H. Maidi.

Berita Terkait Lainnya

Tim Penyidik KPK RI Geledah Kantor PT JPC di Kota Madiun - Hukum & Kriminal - Feedify