Menanti Kesaksian Bos Maktour Fuad Hasan di Sidang Korupsi Kuota Haji

Rabu, 30 September 2026 pukul 23.17
Menanti Kesaksian Bos Maktour Fuad Hasan di Sidang Korupsi Kuota Haji

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan delapan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji, termasuk bos Maktour Fuad Hasan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Greafik Lasorte, menyatakan para saksi berasal dari berbagai organisasi seperti Kesthuri, HIMPUH, AMPHURI, dan sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mereka akan dimintai keterangan untuk mengungkap tata cara pembagian kuota tambahan serta dugaan setoran uang komitmen dan fee dalam proses alokasi kuota. Selain Fuad Hasan, saksi lain yang dipanggil antara lain Sekjen Kesthuri Muhamad Al Fatih, Juahir dari Kesthuri, Budi Darmawan dari HIMPUH, dan beberapa perwakilan perusahaan travel. Dalam perkara ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa memperkaya diri sendiri bersama mantan Staf Khususnya Ishfah Abidal Azis, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba. Mereka diduga merekayasa pengisian kuota haji khusus tambahan tanpa masa tunggu (T0) yang mengakibatkan kerugian negara Rp 622 miliar dan memperkaya 313 korporasi PIHK hingga Rp 478,17 miliar.

Berita Terkait Lainnya