Polda Banten memberikan pembaruan mengenai penemuan jasad di area perkebunan tanah bengkok milik Desa Panyirapan, Kampung Sikupa, Desa Taman Sari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada Minggu (27/09). Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyatakan bahwa dari pemeriksaan awal, jasad tersebut berjenis kelamin laki-laki dan saat ditemukan mengenakan pakaian lengan pendek tanpa celana.
Jasad kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk proses identifikasi. Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa identitas korban masih dalam proses pemeriksaan dan menunggu hasil laboratorium.
Polda Banten mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi yang dapat membantu proses identifikasi untuk segera menghubungi pihak kepolisian.