Polres Serang merespons keluhan warga Kampung Pabrik, Desa Tegalmaja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, terkait dugaan polusi udara dan debu yang dikaitkan dengan aktivitas PT Yanfa di kawasan IKPP Serang. Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menyatakan pihaknya tidak mengabaikan informasi tersebut dan akan melakukan pendalaman berdasarkan fakta serta bukti di lapangan.
Dalam penanganannya, Polres Serang akan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup agar langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum, kasus akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diimbau menyampaikan keluhan melalui mekanisme resmi agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi. Polres Serang menegaskan komitmennya untuk mendengarkan keluhan warga, mendalami fakta, serta menjaga situasi kondusif selama proses pemeriksaan berjalan.