Baharkam Polri menetapkan Arief Yunianto, nakhoda KM Virgo, sebagai tersangka dalam kasus yang terkait dengan kapal tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Arief Yunianto telah ditahan di ruang tahanan Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan ini merupakan langkah lanjutan setelah status tersangka resmi diberikan kepadanya.
Hingga saat ini, belum ada informasi rinci mengenai kronologi atau penyebab kasus yang menjerat nakhoda tersebut. Pihak kepolisian masih terus mendalami perkara ini untuk mengungkap fakta-fakta terkait.