Fenomena sharenting, atau membagikan konten anak di media sosial, sering kali tanpa disadari berujung pada eksploitasi anak. Praktik ini tidak hanya mengabadikan momen, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi melalui monetisasi konten. Penelitian tim mahasiswa UGM mengungkap tiga peran utama anak dalam eksploitasi tersembunyi: sebagai konsumen produk, aktor cilik, dan pemberi testimoni. Meski orang tua berperan penting, hak privasi anak tetap harus diperhatikan karena jejak digital dapat bertahan lama dan meluas tanpa kendali.