Satuan Samapta Polres Ciamis meningkatkan Patroli Biru di jalur rawan kejahatan, khususnya kawasan Jembatan Cirahong, pada Kamis dini hari (01/10/2026). Patroli ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan, serta mengantisipasi aksi pembegalan dan balap liar.
Dalam pelaksanaannya, personel memantau situasi di sepanjang jalur dan mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan poskamling atau ronda, tidak berkendara sendirian pada malam hari, serta tidak berhenti di lokasi sepi. Petugas juga berkoordinasi dengan Polsek jajaran untuk terus melakukan monitoring di daerah rawan.
Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin menyatakan bahwa patroli di jalur rawan adalah bagian dari upaya mencegah gangguan Kamtibmas dan melindungi masyarakat. Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan potensi gangguan.
Masyarakat menyambut baik patroli tersebut karena dinilai memberikan rasa aman. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Ciamis, khususnya sekitar Jembatan Cirahong, terpantau aman, tertib, dan kondusif.