Polsek Teluknaga melaksanakan kegiatan Kepolisian Cipta Kondisi dalam rangka implementasi Jaga Jakarta+ pada Rabu dini hari (30/9/2026) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tawuran dan tindak pidana 3C. Kegiatan diawali dengan apel dan arahan di halaman Polsek Teluknaga pukul 01.00 WIB yang dipimpin Pawas Kanit Samapta Ipda Arko Kriswianto dan diikuti 10 personel.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar menyatakan bahwa patroli dan Cipta Kondisi merupakan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, dengan kehadiran personel di lapangan diharapkan memberikan rasa aman sekaligus mencegah tindak pidana. Personel kemudian melaksanakan razia stasioner di kawasan Gerbang Pasadena, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, dengan memeriksa kendaraan dan orang serta memantau aktivitas kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Usai razia, kegiatan dilanjutkan dengan patroli mobile kewilayahan mulai pukul 02.00 WIB yang menyasar kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, objek vital, perkantoran pemerintah, perbankan, dan pusat aktivitas masyarakat. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, petugas keamanan, dan pengemudi ojek, serta memantau potensi kejahatan jalanan, tawuran, dan vandalisme di titik strategis.
Kapolres menambahkan bahwa implementasi Jaga Jakarta+ juga membangun komunikasi dengan masyarakat agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Selama kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Teluknaga terpantau aman dan kondusif tanpa kejadian menonjol, dan masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 untuk bantuan atau informasi terkait kamtibmas.