Senator minta dugaan TPPO warga Parigi Moutong diusut

Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 09.47
Senator minta dugaan TPPO warga Parigi Moutong diusut

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Anggota DPD RI Andhika Mayrizal Amir mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Febriani ditawari bekerja di Dubai pada Mei 2026, namun setibanya di Jakarta ia justru ditempatkan di sebuah kamar kos tanpa kepastian keberangkatan. Andhika menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan penyedia tenaga kerja yang diduga izinnya telah dibekukan namun masih aktif merekrut calon pekerja migran. Ia menilai praktik tersebut sangat berbahaya dan berpotensi kuat masuk ke dalam ranah TPPO. Senator dari Sulawesi Tengah tersebut meminta proses penyelidikan terhadap legalitas perusahaan dan pihak-pihak terlibat dilakukan secara cepat dan tegas. Hal ini penting guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam proses perekrutan tersebut. Selain penegakan hukum, Andhika juga mendorong agar seluruh proses perekrutan pekerja migran dilakukan secara legal dan transparan. Langkah ini dianggap krusial untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar terhindar dari penipuan dan eksploitasi.

Berita Terkait Lainnya