Bareskrim Polri menurunkan tim dari Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) untuk melakukan supervisi kasus agraria di 12 Polda, merujuk pada data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Kabareskrim Komjen Pol Syahar Diantono, dalam rapat dengan Komisi III DPR, menekankan agar penanganan sengketa lahan dilakukan secara humanis dan berkeadilan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Data KPA mencatat 147 dugaan kasus kriminalisasi yang didominasi sektor perkebunan. Setelah diverifikasi, ditemukan 32 laporan polisi dan lima pengaduan masyarakat yang aktif ditangani oleh jajaran Polda.
Melalui supervisi ini, sebagian kasus berhasil diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, menyisakan total delapan kasus yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.