Keluarga korban kecelakaan di Jaktim diminta teken surat pernyataan

Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 11.48
Keluarga korban kecelakaan di Jaktim diminta teken surat pernyataan

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Keluarga HH (18), korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jakarta Timur, mengaku diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai oleh pihak Kelurahan Cawang. Surat tersebut berisi pernyataan bahwa keluarga tidak akan menuntut secara hukum terkait kecelakaan tersebut, termasuk terhadap pengemudi truk sampah dinas yang terlibat. Ayah korban, Ery Yusnovi, menegaskan bahwa pihak keluarga menolak menandatangani surat tersebut. Ia menilai pemerintah tidak seharusnya melakukan intervensi terhadap keluarga korban, apalagi saat pihak keluarga sedang berkoordinasi terkait kasus ini di Balai Kota DKI Jakarta. Lurah Cawang Gia Junian Putranto membantah adanya intervensi maupun pemaksaan tanda tangan. Ia menjelaskan kunjungan tersebut berawal dari pernyataan ayah korban sebelumnya yang disebut bersedia menandatangani surat pernyataan, namun pihaknya menghormati keputusan keluarga saat mereka menolak. Sebelumnya, HH meninggal dunia pada 17 Agustus lalu setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan dump truck dinas kebersihan di Kramat Jati. Keluarga korban juga menyoroti kondisi jalan dan trotoar di lokasi kejadian yang dinilai turut berdampak pada keselamatan pengendara.
Keluarga korban kecelakaan di Jaktim diminta teken surat pernyataan - Hukum Kriminal - Feedify