Polres Tasikmalaya Kota mendampingi Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jawa Barat dalam operasi di wilayah hukumnya pada Jumat (2/10/2026). Operasi ini melibatkan 181 personel gabungan dari Polda Jabar, Polres Tasikmalaya Kota, Kodim 0612, Sub Denpom, dan Satpol PP. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 14 orang diduga mata elang/debt collector, 1 pengamen jalanan, 7 penjual minuman jalanan, dan 27 juru parkir liar. Selain itu, disita 8 unit kendaraan roda dua dan 86 botol minuman keras. Operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kamtibmas.