Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Pelecehan Murid, Polisi Langsung Lakukan Penahanan

Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 19.54
Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Pelecehan Murid, Polisi Langsung Lakukan PenahananIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

VIVA - Berita Harian Terkini, Terpopuler, Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Polisi telah menetapkan seorang guru berinisial YN (49) di sekolah internasional Insan Cendekia Madani (ICM) Serpong, Tangerang Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap murid. Status hukum YN dinaikkan pada Kamis (1/10/26) dan polisi langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan bahwa penyidik masih menggali keterangan YN untuk mengungkap motif dan latar belakang kasus tersebut. Proses penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan. Kasus ini mencuat setelah ramai di media sosial, dengan dugaan pelecehan bermula dari modus child grooming yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban setelah jam sekolah saat les privat mengaji. Terduga pelaku disebut mempertontonkan video porno dan melakukan sentuhan pada bagian sensitif korban. Laporan telah diterima oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi memastikan kasus ini masuk ke ranah hukum dan terus didalami.

Berita Terkait Lainnya

Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Pelecehan Murid, Polisi Langsung Lakukan Penahanan - Hukum & Kriminal - Feedify