Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Madiun, yakni Dinas Perdagangan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pada Kamis (1/10/2026). Penggeledahan ini terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait penerimaan gratifikasi. Barang bukti tersebut akan ditelaah dan dianalisis untuk mendapatkan konstruksi perkara secara utuh.
Pendalaman juga mencakup keterkaitan antara pihak-pihak dan peristiwa yang relevan dengan dugaan gratifikasi dan TPPU. KPK akan melengkapi kecukupan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk menetapkan tersangka.