Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa belum ada indikasi keterlibatan Nanik S Deyang dalam dugaan korupsi proyek motor program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp1,2 triliun. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons spekulasi yang beredar terkait nama Nanik dalam kasus tersebut. Kejagung memastikan proses hukum tetap berjalan dan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut secara resmi.