Personel Satuan Samapta Polres Pariaman melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polres Pariaman pada Jumat (9/10/2026) malam, dari pukul 19.30 hingga 23.00 WIB, menggunakan kendaraan roda empat. Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Nomor Sprin/1022/IX/PAM.5.5.1./2026 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kejahatan.
Patroli melibatkan empat personel, yaitu AIPTU Soni Marta, AIPTU Ali Jafri, AIPTU Rosman Soseno, dan BRIGPOL Andrizal. Rute patroli mencakup Mako Polres Pariaman, kawasan perbankan (Bank BTN, Bank Mandiri, Bank BRI), pusat perbelanjaan dan minimarket, Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, pasar modern, RSUD, serta lokasi rawan gangguan kamtibmas lainnya.
Fokus patroli adalah pencegahan tindak pidana seperti premanisme, curanmor, kenakalan remaja, tawuran, balap liar, geng motor, dan gangguan kamtibmas lain, terutama pada malam hari. Personel juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kehadiran polisi diharapkan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman. Kegiatan berakhir pukul 23.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali, sebagai komitmen Sat Samapta Polres Pariaman dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif.