Lapas Kelas IIA Gladakan memindahkan 33 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke empat lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Kumbang, pada Senin (12/10). Pemindahan ini merupakan bagian dari penurunan klasifikasi dari maximum security ke medium security. Proses pemindahan berlangsung lancar, aman, dan kondusif dengan pengamanan ketat sesuai prosedur. Pemindahan dilakukan berdasarkan evaluasi perilaku, rekam jejak disiplin, dan pertimbangan lain melalui sidang yang relevan, sebagai bagian dari pembinaan berjenjang untuk mendukung perubahan perilaku WBP.