Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Heru Pramono menanggapi isu dugaan suap Rp1 miliar yang melibatkan oknum hakim dalam perkara praperadilan di PN Pati. Kasus ini mencuat setelah terjadinya aksi penyiraman air oleh Supriyono alias Botok terhadap Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani. Heru menyatakan bahwa Badan Pengawas MA akan menindaklanjuti dugaan tersebut dengan meminta klarifikasi dari hakim terkait. Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau hukum, hakim tersebut akan langsung dipecat dan diproses secara pidana.