Polres Dharmasraya menahan seorang pegawai honorer berinisial RD (33) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap pasien perempuan berinisial NZ (20) di RSUD Sungai Dareh, Sumatera Barat.
Peristiwa diduga terjadi pada Sabtu (10/10/2026) saat korban menjalani kontrol rutin di ruang Poli Jiwa. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya, Rahman, yang kemudian melaporkannya ke pihak rumah sakit. Tersangka RD kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya serta meminta maaf.
Saat ini, tersangka RD menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Dharmasraya dan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.