Separuh Anggaran Iklan BJB Jadi Dana Non-Budgeter, Siapa Penerimanya?

Senin, 12 Oktober 2026 pukul 19.33
Separuh Anggaran Iklan BJB Jadi Dana Non-Budgeter, Siapa Penerimanya?

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran dana non-budgeter yang berasal dari pengadaan jasa iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dari total nilai pengadaan sekitar Rp 400 miliar, sekitar Rp 200 miliar atau 50 persen diduga dialokasikan untuk kebutuhan dana non-budgeter. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik mendalami pihak-pihak yang diduga menerima dana tersebut serta peruntukannya. KPK juga menyelidiki mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bank BJB, termasuk dugaan pengondisian dalam proses pengadaan hingga penyisihan dana dari nilai proyek. Penyidik telah memeriksa saksi Khandinar Sidiq, selaku Officer PPA Divisi Umum Bank BJB Kantor Pusat, untuk mendalami standar operasional prosedur (SOP) pengadaan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB. Kasus ini menjadi fokus penyidikan KPK untuk mengungkap aliran dana non-budgeter yang disisihkan dari total nilai proyek pengadaan, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dan tujuan penggunaan dana tersebut.

Berita Terkait Lainnya

Separuh Anggaran Iklan BJB Jadi Dana Non-Budgeter, Siapa Penerimanya? - Hukum & Kriminal - Feedify