Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penugasan AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai Kapolres Bangkalan, Jawa Timur, tidak akan mengganggu penuntasan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penanganan perkara di KPK merupakan kerja kolaboratif tim, sehingga pergeseran personel dapat diantisipasi melalui manajemen sumber daya. KPK memandang penugasan personel Polri di KPK maupun pengembalian ke institusi asal sebagai bagian dari kolaborasi strategis antarlembaga. Selama bertugas di KPK, Rossa dinilai memiliki integritas dan pengalaman menangani perkara besar, yang diharapkan memperkuat sinergi KPK-Polri dalam pemberantasan korupsi.