Polisi menangkap seorang warga negara Brasil yang diduga membawa 3 liter kokain cair menuju Bali. Tersangka, yang dikenal sebagai Thania, terbukti membawa narkoba tersebut dalam jumlah besar. Menurut informasi resmi, tersangka ini dijanjikan imbalan sebesar 50.000 USD atau setara Rp 800 juta sebagai upah pengiriman. Penangkapan ini menjadi bukti kuat operasi penyelundupan narkoba internasional yang terjadi di wilayah Bali.