Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Gatot mengaku telah menerima uang sebesar Rp3,25 miliar dari bos Blueray. Pengakuan ini disampaikannya dalam konteks pemeriksaan kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot menyatakan bahwa uang tersebut saat ini sudah dikembalikan kepada KPK. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat di lingkungan DJBC dan pihak swasta.