Polisi menggerebek MP Club di Pekanbaru, Riau, pada Minggu dini hari, 11 Oktober 2026, setelah penyelidikan selama satu bulan. Dari 68 orang yang diamankan, sebanyak 63 orang dinyatakan positif narkotika berdasarkan tes urine, dengan rincian 42 dari 47 laki-laki dan seluruh 21 perempuan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Delapan orang masih diperiksa intensif untuk mendalami peran masing-masing, sementara 60 orang lainnya diserahkan ke BNNP Riau untuk asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu. Penyelidikan dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama Polda Riau untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyatakan bahwa pihaknya tengah memburu kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok. Hasil tes urine positif tidak secara otomatis membuktikan keterlibatan dalam peredaran, sehingga penyidik masih mengumpulkan bukti dan mendalami peran setiap orang.
Kasus ini masih berkembang dan polisi terus memeriksa para pihak yang diamankan untuk mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan serta peredaran narkotika di MP Club.