Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember, Polda Jatim, melakukan operasi mendadak di Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, pada malam Sabtu (10/10/2026). Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tingkat desa.
Selama operasi yang berlangsung kondusif, petugas menyisir titik strategis dan melakukan tes urine acak terhadap lima warga secara terbuka di hadapan pemerintah desa. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelaku peredaran gelap maupun warga terindikasi penyalahgunaan narkoba, sehingga wilayah tersebut dipastikan aman dan tertib.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya penindakan, melainkan upaya melindungi lingkungan dan masa depan generasi. Ia mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Kepala Desa Curahtakir, Bonari Untung, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan polisi, yang dinilai memberikan rasa aman dan menjadi peringatan keras bagi warga. Ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan untuk menjaga lingkungan tetap bebas dari bahaya zat terlarang.