Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Penggeledahan berlangsung pada 6-8 Oktober 2026 di ruang Kepala Bagian Umum Kabupaten Pemalang dan dua rumah ASN Pemkab Pemalang. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait pemerasan atau penerimaan lain oleh bupati. KPK menyatakan barang bukti akan ditelaah dan dianalisis untuk membantu pengungkapan perkara.