Puluhan anggota ormas Islam menggelar aksi dengan menggeruduk sebuah pabrik minuman keras (miras) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (28/8/2026).
Massa yang datang ke lokasi membawa tuntutan agar pabrik miras tersebut segera ditutup dan menghentikan seluruh kegiatan produksinya, karena dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
Aksi massa tersebut berpotensi memicu konflik di lapangan, sehingga pihak kepolisian sigap turun untuk mengamankan situasi, mencegah terjadinya tindakan anarkis, dan mengupayakan pembubaran secara damai.
Peristiwa ini mengingatkan bahwa penegakan hukum dan penertiban tempat ilegal tetap harus melalui prosedur legal, guna mencegah tindakan main hakim sendiri oleh kelompok masyarakat.